Langsung ke konten utama

Hasil Evaluasi Kurikulum 2013

Hasil Evaluasi Kurikulum 2013

Akhirnya Tim Evaluasi Kurikulum 2013 yang dibentuk Kemendikbud menghasilkan tiga opsi. Opsi tersebut rencananya akan segera dilaporkan seutuhnya kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Tim yang diketuai guru besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Suyanto itu, berencana melaporkan hasil revisi Hasil Evaluasi Kurikulum 2013.

Tim evaluasi yang beranggotakan Romo Baskoro dari Yayasan Pendidikan Kanisius, mantan ketua Pusat Kurikulum dan Perbukuan Diah Harianti, Prof. Said Hamid Hasan dari Universitas Pendidikan Indonesia, Prof. Hendra Gunawan dari ITB, Sugito dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ketua Unit Implementasi Kurikulum Tjipto Sumadi, Sururi Azis dari Ikatan Guru Indoneia (IGI), pelatih guru independen Weilin Han, dan Prof. Udin Winataputra dari Universitas Terbuka. Dari hasil evaluasi yang sudah dilakukan menyampaiakan adal tiga opsi dalam revisi kurikulum 2013.

Ketiga opsi tersebut adalah:
1. Menghentikan total impelemntasi K13.
2. Sekolah yang selama ini nyaman dan tidak bermasalah menjalankan K13,
    diputuskan tetap menjalankannya. Sedangkan sekolah yang keberatan   
    karena belum siap, kembali menerapkan kurikulum lawas (Kurikulum Tingkat Satuan
    Pendidikan/KTSP).
3. Menjalankan K13 sama seperti saat ini, yakni untuk semua unit sekolah di 
    Indonesia. Namun ada beberapa evaluasi dalam pemelaksanaannya, misalnya
    pengadaan buku dan pelatihan guru.

Dari tiga opsi tersebut nantinya opsi berapa yang dipilih, itu adalah wewenang Mendikdasmen. Sementara itu Mendikdasmen masih menanti laporan secara utuh dari Tim Evaluasi Kurikulum 2013 . 

Demikian berita tentang Tim Evaluasi Kurikulum 2103, semoga hasil akhir adalah tidak memberatkan dan membebani guru-guru sebagai ujung tombak pendidikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengumuman Peserta Yang Dinyatakan Lulus dan Diterima untuk Diusulkan Menjadi CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso

Pengumuman Peserta Yang Dinyatakan Lulus dan Diterima untuk Diusulkan Menjadi CPNSD Pemerintah Kabupaten Bondowoso dari Program PTT Kementerian Kesehatan Tahun 2017 Berdasarkan Surat Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor : 813/456/430.6.2/2017 tanggal 24 Februari 2017 tentang Pengumuman Peserta Yang Dinyatakan Lulus dan Diterima untuk Diusulkan Menjadi CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso dari Program PTT Kementerian Kesehatan Tahun 2017, dengan ini diumumkan Nama Peserta Ujian yang berhasil LULUS dan diterima untuk diusulkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Surat Pengumuman 2. Nama Peserta Ujian yang berhasil Lulus dan Diterima untuk Diusulkan Menjadi CPNS Catatan  : Bagi Peserta yang dinyatakan LULUS agar hadir di  Aula Antapura Nayaka Wibawa BKD Bondowoso  pada hari  Senin  tanggal  27 Februari 2017  pukul  15.00 WIB  dengan membawa  Tanda Peserta Ujian S...

Kisi – kisi Uji Kompetensi Guru (UKG) 2012

Kisi – kisi Uji Kompetensi Guru (UKG) 2012 Bagi rekan rekan guru, yang akan mengikuti Uji kompetensi guru (UKG) pada 30 Juli 2012 s/d 12 Agustus 2012. Tahap I, SMP: tanggal 30 Juli s.d. 2 Agustus 2012 Tahap II, SMA/SMK: tanggal 3 s.d. 6 Agustus 2012 Tahap III, TK/SD/SDLB: tanggal 7 s.d. 11 Agustus 2012   sumber; nq99.wordpress.com

PLPG Shift 2 Rayon 116 Unej Tahun 2014

PLPG Shift 2 Rayon 116 Unej Tahun 2014 - Berikut daftar peserta PLPG Shift 2 Rayon 116 Unej 2014 yang kami link dari website resmi PLPG Unej: Bersama ini kami mengundang Bapak/Ibu peserta PLPG Sertifikasi Guru di Rayon 116 Universitas Jember Shift 2 (9 – 18 Juli 2014) Daftar Peserta dan Penginapan Shift 2  :  Peserta Shift 2 Check in dumulai pukul 14.00 tanggal 9 Juli 2014 di hotel yang ditentukan Kepada semua peserta  diharuskan  membawatanda pengenal yang masih berlaku, biodata yang telah diisi dan dilengkapi dengan pasfoto berwarna ( form ), dan lainnya ( (Lihat menu ketentuan) Bagi peserta PLPG, jika dikemudian hari ditemukan peserta yang tidak memenuhi persyaratan sebagai peserta sertifikasi guru (sesuai buku 1 penetapan peserta) yang dibuktikan oleh Berkas PLPG, maka peserta tersebut dinyatakan BMP (Belum memenuhi persyaratan). Tambahan peserta shift 2: Bersama ini kami mengundang peserta PLPG tambahan shift 2 untuk rombongan belajar Bahasa...