Langsung ke konten utama

Penetapan dan Pendistribusian Kuota Tunjangan Khusus

Penetapan dan Pendistribusian Kuota Tunjangan Khusus 2016
Kabar informasi mengenai tunjangan khusus memang tidak ada habisnya. Selain mekanisme penyaluran yang sudah Anda tahu, mari kita simak bagaimana penetapan dan pendistribusian kuota tunjangan khusus 2016.

Apa itu penetapan dan pendistribusian tunjangan? khusus untuk tahun 2016 pada tunjangan khusus telah tertera dalam juknisnya. Semua itu mencakup segala aspek tentang pencairan dana ke setiap daerah.

Tentunya untuk mendapatkan tunjangan khusus, kita harus tahu alur tunjangan tersebut. Mencakup semua, seperti kriteria penerima tunjangan khusus.

Dan bagaimana tentang penetapan dan pendistribusian kuota tunjangan khusus 2016.

  1. Guru yang termasuk sebagai nominasi penerima tunjangan khusus adalah guru yang datanya valid dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan bertugas di daerah khusus.
  2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menentukan kuota nasional. Kuota nasional akan didistribusikan menjadi kuota kabupaten/kota secara proporsional berdasarkan nominasi penerima tunjangan khusus.
  3. Penentuan nominasi penerima tunjangan khusus berdasarkan data guru yang sudah valid pada Dapodik per tanggal 29 Februari pada tahun berkenaan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam petunjuk teknis.
  4. Dinas pendidikan kabupaten/kota diberi hak untuk membatalkan nominasi penerima tunjangan khusus secara online melalui aplikasi SIMTUN paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah ditentukan nominasi penerima tunjangan khusus, apabila guru bersangkutan tidak memenuhi syarat dan mengusulkan pengganti berdasarkan urutan nominasi.
  5. Setelah melewati batas waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak ditentukannya nominasi penerima tunjangan khusus, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan menetapkan penerima tunjangan khusus berdasarkan kriteria penerima.
Sumber: GURUKELAS,ID/OLEH MADAMVIA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengumuman Peserta Yang Dinyatakan Lulus dan Diterima untuk Diusulkan Menjadi CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso

Pengumuman Peserta Yang Dinyatakan Lulus dan Diterima untuk Diusulkan Menjadi CPNSD Pemerintah Kabupaten Bondowoso dari Program PTT Kementerian Kesehatan Tahun 2017 Berdasarkan Surat Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor : 813/456/430.6.2/2017 tanggal 24 Februari 2017 tentang Pengumuman Peserta Yang Dinyatakan Lulus dan Diterima untuk Diusulkan Menjadi CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso dari Program PTT Kementerian Kesehatan Tahun 2017, dengan ini diumumkan Nama Peserta Ujian yang berhasil LULUS dan diterima untuk diusulkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Surat Pengumuman 2. Nama Peserta Ujian yang berhasil Lulus dan Diterima untuk Diusulkan Menjadi CPNS Catatan  : Bagi Peserta yang dinyatakan LULUS agar hadir di  Aula Antapura Nayaka Wibawa BKD Bondowoso  pada hari  Senin  tanggal  27 Februari 2017  pukul  15.00 WIB  dengan membawa  Tanda Peserta Ujian S...

PLPG Shift 2 Rayon 116 Unej Tahun 2014

PLPG Shift 2 Rayon 116 Unej Tahun 2014 - Berikut daftar peserta PLPG Shift 2 Rayon 116 Unej 2014 yang kami link dari website resmi PLPG Unej: Bersama ini kami mengundang Bapak/Ibu peserta PLPG Sertifikasi Guru di Rayon 116 Universitas Jember Shift 2 (9 – 18 Juli 2014) Daftar Peserta dan Penginapan Shift 2  :  Peserta Shift 2 Check in dumulai pukul 14.00 tanggal 9 Juli 2014 di hotel yang ditentukan Kepada semua peserta  diharuskan  membawatanda pengenal yang masih berlaku, biodata yang telah diisi dan dilengkapi dengan pasfoto berwarna ( form ), dan lainnya ( (Lihat menu ketentuan) Bagi peserta PLPG, jika dikemudian hari ditemukan peserta yang tidak memenuhi persyaratan sebagai peserta sertifikasi guru (sesuai buku 1 penetapan peserta) yang dibuktikan oleh Berkas PLPG, maka peserta tersebut dinyatakan BMP (Belum memenuhi persyaratan). Tambahan peserta shift 2: Bersama ini kami mengundang peserta PLPG tambahan shift 2 untuk rombongan belajar Bahasa...

SISWA SDN KALISAT MENGIKUTI UJIAN SEKOLAH UTAMA

SISWA SDN KALISAT MENGIKUTI UJIAN SEKOLAH UTAMA DI SDN SEMPOL 1 Siswa SDN Kalisat telah selesai mengikuti satu rangkaian kegiatan puncak, Ujian Sekolah Utama yang terdiri dari tiga mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Sedangkan mata pelajaran lainya dilanjutkan di sekolah masing-masing. Hal ini sesuai dengan kesepakatan hasil musyawarah K3S kecamatan Sempol. Dengan tujuan menghemat biaya. Sebab untuk mengikuti Ujian Sekolah yang dikelompokkan di SDN Sempol 1, siswa dan siswi SDN Kalisat harus dipondokkan di daerah terdekat. Jika tidak dipondokkan maka sangat mustakhil anak-anak dapat mengikuti Ujian Sekolah datang tepat waktu. Karena sebagai SD terpencil medan SDN Kalisat ke SDN Sempol 1 sangat ektrim, terjal, berbatu, dan berlumpur jika hujan dan memakan waktu yang cukup lama. Dengan demikian, pelaksanaan Ujian Sekolah ini tentu memakan biaya yang cukup banyak. Terutama transportasi dan makan siswa-siswi dan guru-guru pendamping selama pelaksanaan Ujian...