Langsung ke konten utama

Penetapan dan Pendistribusian Kuota Tunjangan Khusus

Penetapan dan Pendistribusian Kuota Tunjangan Khusus 2016
Kabar informasi mengenai tunjangan khusus memang tidak ada habisnya. Selain mekanisme penyaluran yang sudah Anda tahu, mari kita simak bagaimana penetapan dan pendistribusian kuota tunjangan khusus 2016.

Apa itu penetapan dan pendistribusian tunjangan? khusus untuk tahun 2016 pada tunjangan khusus telah tertera dalam juknisnya. Semua itu mencakup segala aspek tentang pencairan dana ke setiap daerah.

Tentunya untuk mendapatkan tunjangan khusus, kita harus tahu alur tunjangan tersebut. Mencakup semua, seperti kriteria penerima tunjangan khusus.

Dan bagaimana tentang penetapan dan pendistribusian kuota tunjangan khusus 2016.

  1. Guru yang termasuk sebagai nominasi penerima tunjangan khusus adalah guru yang datanya valid dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan bertugas di daerah khusus.
  2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menentukan kuota nasional. Kuota nasional akan didistribusikan menjadi kuota kabupaten/kota secara proporsional berdasarkan nominasi penerima tunjangan khusus.
  3. Penentuan nominasi penerima tunjangan khusus berdasarkan data guru yang sudah valid pada Dapodik per tanggal 29 Februari pada tahun berkenaan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam petunjuk teknis.
  4. Dinas pendidikan kabupaten/kota diberi hak untuk membatalkan nominasi penerima tunjangan khusus secara online melalui aplikasi SIMTUN paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah ditentukan nominasi penerima tunjangan khusus, apabila guru bersangkutan tidak memenuhi syarat dan mengusulkan pengganti berdasarkan urutan nominasi.
  5. Setelah melewati batas waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak ditentukannya nominasi penerima tunjangan khusus, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan menetapkan penerima tunjangan khusus berdasarkan kriteria penerima.
Sumber: GURUKELAS,ID/OLEH MADAMVIA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengumuman Peserta Yang Dinyatakan Lulus dan Diterima untuk Diusulkan Menjadi CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso

Pengumuman Peserta Yang Dinyatakan Lulus dan Diterima untuk Diusulkan Menjadi CPNSD Pemerintah Kabupaten Bondowoso dari Program PTT Kementerian Kesehatan Tahun 2017 Berdasarkan Surat Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor : 813/456/430.6.2/2017 tanggal 24 Februari 2017 tentang Pengumuman Peserta Yang Dinyatakan Lulus dan Diterima untuk Diusulkan Menjadi CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso dari Program PTT Kementerian Kesehatan Tahun 2017, dengan ini diumumkan Nama Peserta Ujian yang berhasil LULUS dan diterima untuk diusulkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Surat Pengumuman 2. Nama Peserta Ujian yang berhasil Lulus dan Diterima untuk Diusulkan Menjadi CPNS Catatan  : Bagi Peserta yang dinyatakan LULUS agar hadir di  Aula Antapura Nayaka Wibawa BKD Bondowoso  pada hari  Senin  tanggal  27 Februari 2017  pukul  15.00 WIB  dengan membawa  Tanda Peserta Ujian S...

UKA SUSULAN KEMENAG RAYON 116 UNEJ

UKA 2012 SUSULAN KEMENAG   Untuk Bapak dan Ibu Guru di lingkungan Kementerian Agama yang belum mengikuti UKA, berikut ini pengumuman tentang UKA SUSULAN KEMENAG dari Panitia Sergur 2012 Rayon 116 Universitas Jember: Sesuai dengan surat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan No 12665/J2/LL/2012 tanggal 4 Juli 2012 tentang pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA) bagi guru di Lingkungan Kementerian Agama. Mengingat masih ada peserta yang belum mengikuti UKA pada tanggal 18 Juli 2012, maka dilaksanakan UKA Susulan bagi peserta PLPG di Rayon 116 Universitas Jember akan dilaksanakan pada Tanggal  3 Agustus 2012, Pukul : 07.30 – 10.00 WIB.  undangan UKA susulan Daftar peserta dan lokasi Uji Kompetensi Awal (UKA) Susulan : UKA susulan Hal-hal yang perlu dibawa peserta UKA adalah : tanda pengenal yang masih berlaku (KTP atau SIM), pensil 2b, karet penghapus, penggaris, ballpoint tinta hitam dan alas t...

Pengumuman Penundaan Pembagian Sertifikat Pendidik 2012

Penundaan Pembagian Sertifikat Pendidik 2012 Pembagian Sertifikat Pendidik 2012 yang semula akan dibagikan pada akhir Oktober 2012 ternyata ditunda, berikut pengumuman Penundaan Pembagian Sertifikat Pendidik 2012 yang kami share dari website http://psg15.um.ac.id: Mohon maaf sebesarnya, rencana kami adalah membagikan sertifikat itu ke Dinas Pendidikan masing-masing kota adalah pada akhir Oktober 2012. Ternyata ada kendala, sehingga akan kami bagikan InsyaAllah pada minggu ketiga Nopember 2012, diusahakan lebih cepat bila memungkinkan. Terima kasih, mohon maaf yang sebesarnya. Demikian Pengumuman Penundaan Pembagian Sertifikat Pendidik 2012 , semoga bermanfaat. Sumber: http://psg15.um.ac.id