Langsung ke konten utama

Penetapan dan Pendistribusian Kuota Tunjangan Khusus

Penetapan dan Pendistribusian Kuota Tunjangan Khusus 2016
Kabar informasi mengenai tunjangan khusus memang tidak ada habisnya. Selain mekanisme penyaluran yang sudah Anda tahu, mari kita simak bagaimana penetapan dan pendistribusian kuota tunjangan khusus 2016.

Apa itu penetapan dan pendistribusian tunjangan? khusus untuk tahun 2016 pada tunjangan khusus telah tertera dalam juknisnya. Semua itu mencakup segala aspek tentang pencairan dana ke setiap daerah.

Tentunya untuk mendapatkan tunjangan khusus, kita harus tahu alur tunjangan tersebut. Mencakup semua, seperti kriteria penerima tunjangan khusus.

Dan bagaimana tentang penetapan dan pendistribusian kuota tunjangan khusus 2016.

  1. Guru yang termasuk sebagai nominasi penerima tunjangan khusus adalah guru yang datanya valid dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan bertugas di daerah khusus.
  2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menentukan kuota nasional. Kuota nasional akan didistribusikan menjadi kuota kabupaten/kota secara proporsional berdasarkan nominasi penerima tunjangan khusus.
  3. Penentuan nominasi penerima tunjangan khusus berdasarkan data guru yang sudah valid pada Dapodik per tanggal 29 Februari pada tahun berkenaan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam petunjuk teknis.
  4. Dinas pendidikan kabupaten/kota diberi hak untuk membatalkan nominasi penerima tunjangan khusus secara online melalui aplikasi SIMTUN paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah ditentukan nominasi penerima tunjangan khusus, apabila guru bersangkutan tidak memenuhi syarat dan mengusulkan pengganti berdasarkan urutan nominasi.
  5. Setelah melewati batas waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak ditentukannya nominasi penerima tunjangan khusus, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan menetapkan penerima tunjangan khusus berdasarkan kriteria penerima.
Sumber: GURUKELAS,ID/OLEH MADAMVIA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengumuman Peserta Yang Dinyatakan Lulus dan Diterima untuk Diusulkan Menjadi CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso

Pengumuman Peserta Yang Dinyatakan Lulus dan Diterima untuk Diusulkan Menjadi CPNSD Pemerintah Kabupaten Bondowoso dari Program PTT Kementerian Kesehatan Tahun 2017 Berdasarkan Surat Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor : 813/456/430.6.2/2017 tanggal 24 Februari 2017 tentang Pengumuman Peserta Yang Dinyatakan Lulus dan Diterima untuk Diusulkan Menjadi CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso dari Program PTT Kementerian Kesehatan Tahun 2017, dengan ini diumumkan Nama Peserta Ujian yang berhasil LULUS dan diterima untuk diusulkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Surat Pengumuman 2. Nama Peserta Ujian yang berhasil Lulus dan Diterima untuk Diusulkan Menjadi CPNS Catatan  : Bagi Peserta yang dinyatakan LULUS agar hadir di  Aula Antapura Nayaka Wibawa BKD Bondowoso  pada hari  Senin  tanggal  27 Februari 2017  pukul  15.00 WIB  dengan membawa  Tanda Peserta Ujian S...

UKA SUSULAN KEMENAG RAYON 116 UNEJ

UKA 2012 SUSULAN KEMENAG   Untuk Bapak dan Ibu Guru di lingkungan Kementerian Agama yang belum mengikuti UKA, berikut ini pengumuman tentang UKA SUSULAN KEMENAG dari Panitia Sergur 2012 Rayon 116 Universitas Jember: Sesuai dengan surat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan No 12665/J2/LL/2012 tanggal 4 Juli 2012 tentang pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA) bagi guru di Lingkungan Kementerian Agama. Mengingat masih ada peserta yang belum mengikuti UKA pada tanggal 18 Juli 2012, maka dilaksanakan UKA Susulan bagi peserta PLPG di Rayon 116 Universitas Jember akan dilaksanakan pada Tanggal  3 Agustus 2012, Pukul : 07.30 – 10.00 WIB.  undangan UKA susulan Daftar peserta dan lokasi Uji Kompetensi Awal (UKA) Susulan : UKA susulan Hal-hal yang perlu dibawa peserta UKA adalah : tanda pengenal yang masih berlaku (KTP atau SIM), pensil 2b, karet penghapus, penggaris, ballpoint tinta hitam dan alas t...

Info Ujian Ulang 1 Periode 3 PLPG Rayon 116 UNEJ

Info Ujian Ulang 1 Periode 3 PLPG Rayon 116 UNEJ Jember yang kami share dari situs resmi PLPG rayon 116 http://rayon116unej.wordpress.com . Info Ujian Ulang I Periode 3 untuk Peserta PLPG yang belum ujian ulang I direncanakan dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 9 September 2012. Daftar nama peserta akan diunggah minimal 2 hari sebelum pelaksanaan.http://rayon116unej.wordpress.com Sekian Info Ujian Ulang I Periode 3 untuk Peserta PLPG Rayon 116 Unej Jember, semoga bermanfaat dan tunggu berita dari kami berikutnya,