Langsung ke konten utama

Persyaratan Peserta UKG

Persyaratan Peserta UKG
Persyaratan Peserta
Bagi guru bersertifikat pendidik
1.Memiliki sertifikat pendidik (tahun 2007-2011)
2.pada tahun 2012 belum memasuki masa pensiun,
3.masih aktif menjadi guru atau guru yang diangkat dalam jabatan pengawas,
Bagi guru belum bersertifikat pendidik
1.Guru PNS atau guru tetap yayasan (GTY)
2.Memiliki NUPTK
Teknis Pelaksanaan UKG
1.Sistem online
2.Sistem manual (paper pencil test)
Instrumen UKG
Instrumen UKG
kisi-kisi
butir soal
Bentuk soal obyektif tes jenis pilihan ganda dengan 4 opsi pilihan jawaban.
Komposisi tes
30% kompetensi pedagogik
70% kompetensi profesional
Waktu pengerjaan soal ujian adalah 120 menit
Jumlah soal maksimal 100 butir soal.
Kompetensi yang diujikan
Kompetensi Pedagogik konsistensi penguasaan pedagogik antara content dengan performance, mampu memprediksi bagaimana guru mengintegrasikan kelima aspek dalam pelaksanaan pembelajaran
Mengenal karakteristik dan potensi peserta didik
Menguasasi teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang efektif
Merencanakan dan mengembangkan kurikulum
Melaksanakan pembelajaran yang efektif
Menilai dan mengevaluasi pembelajaran

Kompetensi Profesional

Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif
Konsistensi penguasaan materi guru antara content dengan performance:
teks, konteks, & realitasfakta, prinsip, konsep dan prosedur
ketuntasan tentang penguasaan filosofi, asal-usul, dan aplikasi ilmu
Konfirmasi dan Validasi Data Peserta
Validasi data peserta diperlukan untuk menentukan mata uji masing-masing peserta.
Konfirmasi dan validasi data peserta merupakan tanggungjawab LPMP bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui aplikasi yang telah disediakan dalam website.
Unsur data guru yang ditampilkan dalam website adalah:
NUPTK
Nomor Peserta Sertifikasi Guru (12 digit), hanya untuk guru bersertifikat pendidik
Nama Guru
Status (PNS/Bukan PNS)
Mata Uji pada UKG (sesuai dengan sertifikat pendidik)
Sekolah tempat tugas (satuan administrasi pangkal)
Program studi pada pendidikan tinggi setingkat D-I/D-II/D-III/S-1
Nama Perguruan Tinggi setingkat D-I/D-II/D-III/S-1
Data yang dapat diperbaiki adalah:
Sekolah tempat tugas
Status (PNS/Bukan PNS)
Program studi pada pendidikan tinggi setingkat D-I/D-II/D-III/S-1
Nama Perguruan Tinggi setingkat D-I/D-II/D-III/S-1


 sumber; nq99.wordpress.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengumuman Peserta Yang Dinyatakan Lulus dan Diterima untuk Diusulkan Menjadi CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso

Pengumuman Peserta Yang Dinyatakan Lulus dan Diterima untuk Diusulkan Menjadi CPNSD Pemerintah Kabupaten Bondowoso dari Program PTT Kementerian Kesehatan Tahun 2017 Berdasarkan Surat Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor : 813/456/430.6.2/2017 tanggal 24 Februari 2017 tentang Pengumuman Peserta Yang Dinyatakan Lulus dan Diterima untuk Diusulkan Menjadi CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso dari Program PTT Kementerian Kesehatan Tahun 2017, dengan ini diumumkan Nama Peserta Ujian yang berhasil LULUS dan diterima untuk diusulkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Surat Pengumuman 2. Nama Peserta Ujian yang berhasil Lulus dan Diterima untuk Diusulkan Menjadi CPNS Catatan  : Bagi Peserta yang dinyatakan LULUS agar hadir di  Aula Antapura Nayaka Wibawa BKD Bondowoso  pada hari  Senin  tanggal  27 Februari 2017  pukul  15.00 WIB  dengan membawa  Tanda Peserta Ujian S...

PLPG Shift 2 Rayon 116 Unej Tahun 2014

PLPG Shift 2 Rayon 116 Unej Tahun 2014 - Berikut daftar peserta PLPG Shift 2 Rayon 116 Unej 2014 yang kami link dari website resmi PLPG Unej: Bersama ini kami mengundang Bapak/Ibu peserta PLPG Sertifikasi Guru di Rayon 116 Universitas Jember Shift 2 (9 – 18 Juli 2014) Daftar Peserta dan Penginapan Shift 2  :  Peserta Shift 2 Check in dumulai pukul 14.00 tanggal 9 Juli 2014 di hotel yang ditentukan Kepada semua peserta  diharuskan  membawatanda pengenal yang masih berlaku, biodata yang telah diisi dan dilengkapi dengan pasfoto berwarna ( form ), dan lainnya ( (Lihat menu ketentuan) Bagi peserta PLPG, jika dikemudian hari ditemukan peserta yang tidak memenuhi persyaratan sebagai peserta sertifikasi guru (sesuai buku 1 penetapan peserta) yang dibuktikan oleh Berkas PLPG, maka peserta tersebut dinyatakan BMP (Belum memenuhi persyaratan). Tambahan peserta shift 2: Bersama ini kami mengundang peserta PLPG tambahan shift 2 untuk rombongan belajar Bahasa...

SISWA SDN KALISAT MENGIKUTI UJIAN SEKOLAH UTAMA

SISWA SDN KALISAT MENGIKUTI UJIAN SEKOLAH UTAMA DI SDN SEMPOL 1 Siswa SDN Kalisat telah selesai mengikuti satu rangkaian kegiatan puncak, Ujian Sekolah Utama yang terdiri dari tiga mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA. Sedangkan mata pelajaran lainya dilanjutkan di sekolah masing-masing. Hal ini sesuai dengan kesepakatan hasil musyawarah K3S kecamatan Sempol. Dengan tujuan menghemat biaya. Sebab untuk mengikuti Ujian Sekolah yang dikelompokkan di SDN Sempol 1, siswa dan siswi SDN Kalisat harus dipondokkan di daerah terdekat. Jika tidak dipondokkan maka sangat mustakhil anak-anak dapat mengikuti Ujian Sekolah datang tepat waktu. Karena sebagai SD terpencil medan SDN Kalisat ke SDN Sempol 1 sangat ektrim, terjal, berbatu, dan berlumpur jika hujan dan memakan waktu yang cukup lama. Dengan demikian, pelaksanaan Ujian Sekolah ini tentu memakan biaya yang cukup banyak. Terutama transportasi dan makan siswa-siswi dan guru-guru pendamping selama pelaksanaan Ujian...