Selamat bagi para guru penerima tunjangan profesi guru tahun anggaran 2016, karena dana sertifikasi yang ditunggu-tunggu akan segera cair seiring dengan telah diterbitkannya SKTP 2016 pada info GTK oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan pada beberapa waktu yang lalu.
SKTP tersebut nantinya berlaku hingga selama enam bulan dari 1 Januari 2016 sampai dengan 30 Juni tahun 2016 atau berlaku selama sat semester tahun anggaran 2016.
Mengingat dana tunjangan setifikasi ini melalui mekanisme transfer dana ke daerah melalui dana alokasi khusus, waktu proses pencairan dana menjadi sedikit berbeda dibanding penerima tunjangan profesi untuk guru Non PNS/ Yayasan yang langsung dikelola pusat dan telah cair beberapa waktu yang lalu.
Bagi guru yang data SKTP di lembar info gtk tidak muncul, silahkan lakukan perbaikan datanya pada aplikasi dapodik sekolah. Namun jika nantinya tetep bermasalah, segera hubungi Operator SIM Tunjangan di kantor Dinas Pendidikan kab/kota setempat guna penelusuran lebih lanjut.
Sumber: http://nuraneh.blogspot.com
SKTP tahun 2016 |
SKTP tersebut nantinya berlaku hingga selama enam bulan dari 1 Januari 2016 sampai dengan 30 Juni tahun 2016 atau berlaku selama sat semester tahun anggaran 2016.
Mengingat dana tunjangan setifikasi ini melalui mekanisme transfer dana ke daerah melalui dana alokasi khusus, waktu proses pencairan dana menjadi sedikit berbeda dibanding penerima tunjangan profesi untuk guru Non PNS/ Yayasan yang langsung dikelola pusat dan telah cair beberapa waktu yang lalu.
Bagi guru yang data SKTP di lembar info gtk tidak muncul, silahkan lakukan perbaikan datanya pada aplikasi dapodik sekolah. Namun jika nantinya tetep bermasalah, segera hubungi Operator SIM Tunjangan di kantor Dinas Pendidikan kab/kota setempat guna penelusuran lebih lanjut.
Sumber: http://nuraneh.blogspot.com
Komentar
Posting Komentar