Kecamatan Sempol Berubah Nama Menjadi Kecamatan Ijen
Setelah melalui proses dan pembahasan yang cukup lama dan panjang, akhirnya Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Bondowoso dan Bupati Bondowoso Memutuskan dan menetapkan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Nama Kecamatan Sempol Menjadi Kecamatan Ijen.
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso tentang Perubahan Nama Kecamatan Sempol menjadi Kecamatan Ijen ini dengan Nomor 8 Tahun 2016 tertanggal 18 Nopember 2016. Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 tahun 2016 ini maka akan diikuti dengan perubahan administrasi atau perubahan nomernklatur Struktur Organesasi dan Tata kerja Kecamatan Ijen.
Pada BAB VI Ketentuan Peralihan Pasal 9 bahwa: Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Pegawai Negeri Sipil yang ada tetap melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sampai dengan adanya penataan kembali sesuai peraturan perundang-undangan.
Perubahan nama kecamatan Sempol menjadi kecamatan Ijen adalah merupakan aspirasi masyarakat
Kecamatan Sempol yang menghendaki adanya perubahan nama Kecamatan Sempol menjadi Kecamatan Ijen. Aspirasi tersebut adalah dalam rangka meningkatkan pariwisata Kecamatan Sempol yang merupakan objek wisata utama Kabupaten Bondowoso.
Semoga dengan perubahan nama Kecamatan Sempol menjadi Kecamatan Ijen tersebut, Wilayah DataranTinggi Ijen ini semakin mendunia dan kunjungan wisata ke kecamatan Ijen semakin meningkat. Sehingga pada akhirnya akan menambah penghasilan masyarakat Kecamatan Ijen khususnya dan akan menambah devisa Kabupaten Bondowoso pada umumnya. Semoga...
Dataran Tinggi Ijen, 19 Desember 2016
Nur Zaidi, S.Pd.SD
Ketua Cabang PGRI Kecamatan Ijen
Sippp infonya, semoga Pak Nur Zaidi betah dinas disana meskipun jalannya sulit dan dingin.. hehehe
BalasHapusMudah2 Allah selalu memberi kesehatan n kekuatan kepada saya dalam menjalankan tugas mulia ini. Amin...
HapusSemoga makin jaya pak !!!
BalasHapus