Langsung ke konten utama

Kecamatan Sempol Berubah Nama Menjadi Kecamatan Ijen


Kecamatan Sempol Berubah Nama Menjadi Kecamatan Ijen

Setelah melalui proses dan pembahasan yang cukup lama dan panjang, akhirnya Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Bondowoso dan Bupati Bondowoso Memutuskan dan menetapkan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Nama Kecamatan Sempol Menjadi Kecamatan Ijen.

Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso tentang Perubahan Nama Kecamatan Sempol menjadi Kecamatan Ijen ini dengan Nomor 8 Tahun 2016 tertanggal 18 Nopember 2016. Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 tahun 2016 ini maka akan diikuti dengan perubahan administrasi atau perubahan nomernklatur Struktur Organesasi dan Tata kerja Kecamatan Ijen.

Pada BAB VI Ketentuan Peralihan Pasal 9 bahwa: Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Pegawai Negeri Sipil yang ada tetap melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sampai dengan adanya penataan kembali sesuai peraturan perundang-undangan.

Perubahan nama kecamatan Sempol menjadi kecamatan Ijen adalah merupakan aspirasi masyarakat
Kecamatan Sempol yang menghendaki adanya perubahan nama Kecamatan Sempol menjadi Kecamatan Ijen. Aspirasi tersebut adalah dalam rangka meningkatkan pariwisata Kecamatan Sempol yang merupakan objek wisata utama Kabupaten Bondowoso.

Semoga dengan perubahan nama Kecamatan Sempol menjadi Kecamatan Ijen tersebut, Wilayah DataranTinggi Ijen ini semakin mendunia dan kunjungan wisata ke kecamatan Ijen semakin meningkat. Sehingga pada akhirnya akan menambah penghasilan masyarakat Kecamatan Ijen khususnya dan akan menambah devisa Kabupaten Bondowoso pada umumnya. Semoga...

Dataran Tinggi Ijen, 19 Desember 2016
Nur Zaidi, S.Pd.SD
Ketua Cabang PGRI Kecamatan Ijen

Komentar

  1. Sippp infonya, semoga Pak Nur Zaidi betah dinas disana meskipun jalannya sulit dan dingin.. hehehe

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mudah2 Allah selalu memberi kesehatan n kekuatan kepada saya dalam menjalankan tugas mulia ini. Amin...

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengumuman Peserta Yang Dinyatakan Lulus dan Diterima untuk Diusulkan Menjadi CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso

Pengumuman Peserta Yang Dinyatakan Lulus dan Diterima untuk Diusulkan Menjadi CPNSD Pemerintah Kabupaten Bondowoso dari Program PTT Kementerian Kesehatan Tahun 2017 Berdasarkan Surat Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor : 813/456/430.6.2/2017 tanggal 24 Februari 2017 tentang Pengumuman Peserta Yang Dinyatakan Lulus dan Diterima untuk Diusulkan Menjadi CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso dari Program PTT Kementerian Kesehatan Tahun 2017, dengan ini diumumkan Nama Peserta Ujian yang berhasil LULUS dan diterima untuk diusulkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Surat Pengumuman 2. Nama Peserta Ujian yang berhasil Lulus dan Diterima untuk Diusulkan Menjadi CPNS Catatan  : Bagi Peserta yang dinyatakan LULUS agar hadir di  Aula Antapura Nayaka Wibawa BKD Bondowoso  pada hari  Senin  tanggal  27 Februari 2017  pukul  15.00 WIB  dengan membawa  Tanda Peserta Ujian S...

Penetapan dan Pendistribusian Kuota Tunjangan Khusus

Penetapan dan Pendistribusian Kuota Tunjangan Khusus 2016 Kabar informasi mengenai tunjangan khusus memang tidak ada habisnya. Selain mekanisme penyaluran yang sudah Anda tahu, mari kita simak bagaimana penetapan dan pendistribusian kuota tunjangan khusus 2016. Apa itu penetapan dan pendistribusian tunjangan? khusus untuk tahun 2016 pada tunjangan khusus telah tertera dalam juknisnya. Semua itu mencakup segala aspek tentang pencairan dana ke setiap daerah. Tentunya untuk mendapatkan tunjangan khusus, kita harus tahu alur tunjangan tersebut. Mencakup semua, seperti kriteria penerima tunjangan khusus. Dan bagaimana tentang penetapan dan pendistribusian kuota tunjangan khusus 2016. Guru yang termasuk sebagai nominasi penerima tunjangan khusus adalah guru yang datanya valid dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan bertugas di daerah khusus. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menentukan kuota nasional. Kuota nasional akan didistribusikan menjadi kuo...

UKA SUSULAN KEMENAG RAYON 116 UNEJ

UKA 2012 SUSULAN KEMENAG   Untuk Bapak dan Ibu Guru di lingkungan Kementerian Agama yang belum mengikuti UKA, berikut ini pengumuman tentang UKA SUSULAN KEMENAG dari Panitia Sergur 2012 Rayon 116 Universitas Jember: Sesuai dengan surat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan No 12665/J2/LL/2012 tanggal 4 Juli 2012 tentang pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA) bagi guru di Lingkungan Kementerian Agama. Mengingat masih ada peserta yang belum mengikuti UKA pada tanggal 18 Juli 2012, maka dilaksanakan UKA Susulan bagi peserta PLPG di Rayon 116 Universitas Jember akan dilaksanakan pada Tanggal  3 Agustus 2012, Pukul : 07.30 – 10.00 WIB.  undangan UKA susulan Daftar peserta dan lokasi Uji Kompetensi Awal (UKA) Susulan : UKA susulan Hal-hal yang perlu dibawa peserta UKA adalah : tanda pengenal yang masih berlaku (KTP atau SIM), pensil 2b, karet penghapus, penggaris, ballpoint tinta hitam dan alas t...